( 13 Agustus 2010) 800 Ribu Situs Porno Telah Di blokir Telkomsel


Jakarta - Telkomsel telah memblokir 800 ribu situs porno. Dengan demikian seluruh pelanggan yang menggunakan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, ataupun laptop, katanya tidak bisa lagi mengakses situs-situs porno tersebut.

"Jumlahnya akan terus bertambah. Tergantung update list situs yang dikategorikan porno oleh pemerintah," kata Aulia Ersyah Marinto, Deputy Vice President Corporate Secretary Telkomsel, kepada detikINET, di Jakarta,
Kamis (12/8/2010).
Dari total 88,3 juta pelanggan seluler Telkomsel, saat ini ada 14 juta yang aktif mengakses internet baik lewat ponsel maupun modem datacard untuk komputer, laptop, maupun netbook. Mayoritas masih lewat ponsel.

Dalam upaya pemblokirannya, Telkomsel mengimplementasikan sistem proxy atau gateway yang secara otomatis memblokir situs-situs porno yang diakses pelanggan.

Melalui pemblokiran dengan mekanisme blacklist internet access tersebut, pada layar ponsel, komputer atau laptop pelanggan akan tertulis: "ACCESS IS DENIED DUE TO SECURITY POLICY ENFORCEMENT".

Menurut Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, upaya ini menindaklanjuti Surat Edaran Plt Dirjen Postel atas nama Menkominfo No. 1598/SE/DJPT.1/KOMINFO/7/2010 tertanggal 21 Juli 2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Pornografi.

"Upaya Telkomsel dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno tersebut juga merupakan langkah untuk mendidik masyarakat agar tidak mengakses situs-situs porno," ujarnya.









Via : detikinet

0 komentar: