Blackberry Terancam Diblokir Kemkominfo
Senin, 24 Mei 2010 - 16:25 wib - Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
PEKAN BARU - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan peringatan awal kepada Research In Motion (RIM) agar tetap mematuhi Kewajiban operasional Pelayanan Purna Jual BlackBerry di Indonesia

RIM dianggap tak konsisten dalam memberikan layanan purna jual kepada pelanggan di Indonesia. "Kami baru memberikan peringatan awal kepada RIM, dan mereka akan mencoba untuk memberikan klarifikasi kepada kemkominfo besok," kata kepala pusat informasi dan humas kemkominfo, Gatot S Dewa Broto, di sela acara seminar Forum edukasi dan simulasi 'peningkatan SDM Humas Pemerintah di Era Keterbukaan Informasi, di Pekan Baru, Riau, Senin (24/5/2010).
Dikatakan Gatot, Kemkominfo juga telah menerima aduan dari masyarakat. "Kami sebenarnya telah mendapatkan informasi keluhan sejak dua bulan lalu, tapi kami baru mendapat keluhan tertulis dari IDTUG. Tapi ingat, peringatan awal ini bukan karena IDTUG," tandas Gatot.

 
Sebelumnya, Kemkominfo pernah menegur RIM, karena enggan memberikan layanan purna jual, tapi akhirnya RIM memenuhi kewajibannya membuka layanan purnajual .

 
Bahkan RIM memberikan jaminan surat pernyataan yang ditanda-tangani oleh James Yersh (selaku Vice President, Controller, Research In Motion Limited, berdomisili di Provinsi Ontario , Kanada, dengan lokasi kantor pusat di 295 Philip St., Waterloo, Ontario, Kanada, N2L 3W8) dan Rita Effendi (selaku mitra RIM di Indonesia dengan posisi sebagai Program Manager, PT. Teleplan Indonesia , berdomisili di Indonesia , dengan lokasi kantor pusat di Jalan Agung Perkasa VIII Blok K1 No. 40, Sunter Agung, Jakarta Utara, 14350, Indonesia).

 
Surat pernyataan itu secara lengkap mengungkapkan, bahwa RIM telah menyediakan Repair Center untuk BlackBerry smartphones di Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat BRTI No. 652/DJPT.5/KOMINFO/VII/2009 tertanggal 15 Juli 2009 yang ditujukan kepada para penyelenggara telekomunikasi dan vendor/importir.

 
Repair Center dan BlackBerry Authorized Customer Care Centers yang berlokasi di Indonesia (Care Centers) akan melakukan perbaikan secara menyeluruh atau penggantian atas BlackBerrry smartphones yang rusak sebagaimana disebutkan dalam paragraph 5 di bawah ini. BlackBerry smartphones yang tidak dapat diperbaiki pada Repair Center atau Care Centers akan diganti dalam jangka waktu yang sama dengan standar jangka waktu perbaikan.

 
"RIM juga telah berjanji untuk menjadikan repair centre RIM di Sunter- Jakarta adalah setara kualitasnya dengan yang ada di Singapura," kata Gatot

 
Tapi, dalam perkembangannya, masyarakat mempertanyakan konsistensi RIM dalam memenuhi ketentuan yang berlaku sejauh yang dimonitor oleh Kemkominfo. "Kami, kemkominfo dan BRTI belum memutuskan untuk memberikan surat peringatan kepada RIM, karena masih harus melakukan evaluasi dan konfirmasi lebih lanjut secara obyektif, Kemkominfo dan BRTI memiliki parameter tersendiri yang baku, terukur dan obyektif untuk melakukan asesmen dan evaluasi," kata Gatot

 
"Jika ternyata keluhan yang disampaikan masyarakat terbukti, maka Kementerian Kominfo dan BRTI dapat mempertimbangkan untuk melakukan tindakan tegas serupa yang pernah dilakukan pada pertengahan tahun 2009 yang lalu," katanya.

 
"Kalau terbukti, akan kami banned," tegas Gatot. (srn)

0 komentar: